Pembiayaan Mudharabah
Pembiayaan untuk kerjasama usaha antara BMT dan anggota dengan modal murni dari BMT dan pengelola usaha dari anggota, dan dalam penghitungan keuntungan menggunakan prinsip nisbah bagi hasil.
Pembiayaan Musyarakah
Pembiayaan untuk kerjasama usaha antara BMT dan anggota dengan penggabungan modal dari kedua belah pihak, dan dalam penghitungan keuntungan menggunakan prinsip nisbah bagi hasil.
Pembiayaan Murabahah
Pembiayaan dengan prinsip jual beli untuk memenuhi kebutuhan barang konsumtif atau alat pendukung usaha dengan pengembalian modal secara tangguh atau angsuran.
Pembiayaan Ijarah
Pembiayaan dengan prinsip sewa menyewa untuk memenuhi kebutuhan anggota untuk menyewa asset pribadi maupun untuk usaha, juga untuk memenuhi kebutuhan aneka jasa.
Pembiayaan Qardhul Hasan
Pembiayaan untuk pengembangan ekonomi lemah dengan pemberian modal usaha tanpa perhitungan bagi hasil, pengembalian modal disertai infak usaha.
Aman, Adil dan Menguntungkan
Humas BMT Al Ikhlas 2011. Diberdayakan oleh Blogger.
Tentang Kami
- Kantor Pusat
- Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta, Indonesia
- Jl. Prof. Herman Yohanes 103 E Yogyakarta, Telp. (0274) 588216, 580992
Posting Popular
-
Nama : Koperasi Simpan Pinjam Syariah Baitul Maal Wat Tamwil Al Ikhlas Alamat ...
-
Pembiayaan Mudharabah Pembiayaan untuk kerjasama usaha antara BMT dan anggota dengan modal murni dari BMT dan pengelola usaha dari anggota...
-
Kantor Pusat Jl. Prof. Dr. Herman Johanes 103 E Sagan Yogyakarta Telp. (0274) 588216 Faks. (0274) 588216 Website : www.bmt-alikhlas.blogs...
-
BMT Al Ikhlas adalah suatu lembaga keuangan syariah dengan sistem pengelolaan berdasarkan pada prinsip-prinsip syariah Islam. Ide untuk mend...
Arsip
- Februari (8)
Labels
- kontak kami (1)
- produk (2)
- profil (5)